Unjuk Rasa Menyoal Kenaikan Tarif Air PDAM, Komisi II DPRD Berau “Aminkan” Permintaan Masyarakat

Daerah

detikberau.com, Tanjung Redeb – Seratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Kabupaten Berau berdemonstrasi di gedung DPRD Berau, Selasa (7/1/2025) siang. Tujuan dari aksi tersebut yakni untuk meyuarakan keresahan warga terkait kenaikan tarif PDAM yang dinilai memberatkan masyarakat.

Warga menyebut, kenaikan tarif PDAM Berau ini diluar nalar kemanusiaan. Itu karena kenaikan tarifnya naik hingga beberapa kali lipat menyebabkan warga kesulitan membayar tagihan tersebut. Warga juga mempertanyakan alasan bagi PDAM sehingga kenaikan tarif seperti itu.

Suasana demonstrasi di depan gedung DPRD ini diwarnai ketegangan. Ini setelah warga terus mendesak agar DPRD bisa membantu warga untuk menekan PDAM membatalkan penerapan tarif baru yang dinilai memberatkan tersebut.

“Sehingga daripada surat yang kami lempar kepada aparat keamanan terkait pemberitahuan aksi bahwasanya PDAM yang hari ini menyampaikan kenaikan 100 persen itu kami minta cabut dan dikembalikan pada hitungan awal,” ujar Ari Iswandi selaku Koordinator Lapangan.

Dalam hal ini, ia mendesak DPRD agar membuat berita acara agar kenaikan tarif tersebut dapat dibatalkan. Ia menegaskan agar semisal masih diterapkan tarif baru maka dirinya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

“Semua masyarakat akan hadir meminta keadilan karena kami juga memandang terhadap tarif baru ini sangat tidak pas untuk dinaikkan,” sambungnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi Mangungsong menolak kenaikan tarif tagihan air yang diterapkan oleh PDAM. Itu ia sampaikan setelah rapat dengar pendapat dengan manajemen PDAM.

Pihak legislatif menyebut, meskipun telah tersiar jika Bupati Sri Juniarsih menyebut akan menunda kenaikan maka sebaliknya DPRD akan menolak terkait penyesuaian tarif tersebut tanpa alasan apapun.

“Intinya tadi kita dari DPRD sepakat apapun bentuknya mau dia SK yang telah beredar di medsos maupun SK penyesuaian SK yang mungkin ada, itu kita tolak, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.

Politisi PDIP tersebut menganggap masih banyak cara yang ditempuh oleh Perumda Batiwakkal untuk mengembalikan laba rugi perusahaan tanpa harus menaikkan tarif. Contohnya yakni dengan mengurangi beberapa elemen cost yang dianggap tidak terlalu penting.

Hasil akhir dari persoalan ini adalah dengan penanda tanganan berita acara rapat. Yang didalamnya berisi dua poin utama yakni bahwa kenaikan PDAM yang terjadi saat ini dibatalkan dan terkait SK yang diduga dipalsukan diserahkan kepada aparat penegak hukum. (*mgn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *