detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemenuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih menjadi rapor merah bagi satuan polisi lalu lintas (Sat Lantas) Polres Berau untuk dipenuhi oleh masyarakat setempat. Lantaran, masih banyak yang belum mengantongi dokumen kelengkapaan berkerenda tersebut.

Kasat Lantas, AKP Rhondy Hermawan, mengungkapkan, fenomena ini menjadi perhatian pihaknya, sebagai tolok ukur ketertiban masyarakat di ruang publik, disamping kemajuan sebuah daerah.

Dirinya yang belum genap setengah tahun menjabat di kesatuan baru ini, menilai, jika Berau merupakan daerah terluas di Kalimantan Timur. Sehingga, kemajuan pembangunan sejatinya perlu merata, baik dari segi infrastruktur dan kemajuan kedisplinan berkendara.

“Salah satu indikatornya sederhana, yakni disiplin berlalu lintas, mulai dari memakai helm hingga memastikan diri memiliki SIM sebelum turun ke jalan,” tegas AKP Rhondy.

Ia menekankan bahwa kemampuan teknis dalam mengemudi tidak serta merta memberikan hak kepada seseorang untuk berkendara secara legal.

Namun termasuk, sikap konsisten aparat dalam memberikan edukasi dan teguran, terutama pada jam sibuk saat mobilitas masyarakat sedang tinggi-tingginya di pagi hari. Jika SIM diakuinya, adalah syarat mutlak.

“Jangan dibalik, berkendara dulu baru urus suratnya. Setiap pagi tim kami di lapangan terus melakukan pengawasan dan memberikan teguran sebagai bentuk pengingat bagi warga yang masih lalai,” tambahnya.

Hal lain yang juga menjadi catatan pihaknya, yakni masih terdapat kelalaian bagi orang tua murid dalam memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan ke sekolah. Padahal telah ada batasan hukum yang tidak bisa ditawar, terutama mengenai kriteria usia pemohon izin mengemudi.

“Khusus untuk kategori pelajar, kepemilikan KTP adalah syarat yang tidak bisa dinegosiasikan. Minimal harus berusia 17 tahun atau biasanya saat mereka duduk di bangku kelas dua atau tiga SMA. Prosedur ujiannya pun tetap berjalan normal sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, meminimalisir angka pelanggaran di bawah umur, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Berau kini tengah merancang program layanan jemput bola.

Sosialisasi safety riding direncanakan akan langsung menyasar institusi pendidikan guna memutus rantai pelanggaran sejak dini. Memastikan para siswa paham pentingnya STNK dan SIM.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas polisi semata,” pungkasnya.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Berau dapat ditekan.

Kesadaran masyarakat yang meningkat diharapkan mampu mengubah wajah Berau menjadi daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam budaya tertib berlalu lintas. (inm/*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *