Dibalik Kenaikan Tarif Air PDAM, Bupati Tunda Kebijakan dan Tegaskan Tidak Tandatangani SK, Kabag Hukum Hemat Bicara

Daerah

detikberau.com, Berau – Kisruh di tengah masyarakat mengenai tagihan air oleh perusahaan umum daerah Batiwakkal karena dianggap naik secara tak wajar mendapat respon Bupati Berau, Sri Juniarsih dan memilih untuk menunda kenaikan tarif. Hal itu ia sampaikan saat apel bersama, Senin (6/1/2024).

Penundaan tersebut disampaikannya hingga waktu yang tidak ditentukan. Itu terpaksa ia putuskan setelah melakukan pertimbangan, diskusi dan evaluasi pasca dirinya kembali beraktifitas setelah cuti berobat.

“Menjadi penting untuk saya sampaikan, jangan sampai ini menjadi pemecah belah kita semua,” tegasnya.

Mengenai pelanggan PDAM yang terlanjur membayar di Januari 2025, ia menyebut, maka pembayaran yang dilakukan akan dikonversikan ke tagihan bulan selanjutnya.

Dalam hal ini juga, Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan air PDAM. Karena jumlah tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian sehari-hari. Jadi, penggunaan air sesuai kebutuhan sangatlah penting, agar tagihan nantinya juga bisa sesuai.

“Saya ingatkan untuk bijak menggunakan air dan disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula, ia menyinggung mengenai Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 705 Tahun 2024 tertanggal 29 September 2024. Tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Tahun 2024-2025.

Dalam SK tersebut jelas dibubuhi oleh tanda tangan dirinya, namun Sri Juniarsih secara tegas membantah pernah menandatangi. Karena dalam SK tersebut merupakan masa dirinya cuti kampanye.

“Itu adalah tidak sah, karena saat itu saya sedang masa cuti (kampanye),” katanya.

Lebih lanjut mengenai keabsahan SK tersebut, Kabag Hukum Setda Berau Sofyan Widodo memilih hemat bicara, ia hanya menyampaikan jika SK tersebut bukanlah produk dari pemkab dan terkait hal ini pihaknya masih melakukan komunikasi.

“Kami masih komunikasikan dan pasti akan kita laporkan,” ujarnya.

Ditanya mengenai apakah dokumen tersebut merupakan palsu atau bukan. Sofyan menjawab dengan penuh kehati-hatian dan belum begitu terbuka akan hal itu.

“Nggak jangan simpulkan begitu, itu teknis kami, intinya itu bukan produk kami nanti kami sampaikan lagi,” pungkasnya. (*mgn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *