detikberau.com, Tanjung Redeb – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau gelar Rapat Sosialisasi Regulasi Penanggulangan Bencana, Senin (13/10/2025).
Bertujuan untuk menyamakan pandangan terhadap langkah untuk menghadapi potensi bencana. Sehingga perlu ada kesiapsiagaan bersama dengan koordinasi lintas sektor.
Mewakili Sekda, Muhammad Said, Asisten I Setda Berau, M. Hendratno menyampaikan koordinasi menghadapi bencana penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi kebencanaan terbaru.
Sehingga, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan langkah penanggulangan yang cepat dan tepat. Sehingga potensi dampak dan kerugian yang dihadapi saat dan pasca bencana bisa diminimalisir.
“Meski kita paham dengan cara penanggulangan bencana namun kita juga perlu memahami regulasi terhadap kesiapsiagaan,” ungkapnya.
Hendratno memberi contoh, saat perbaikan jembatan Sambaliung beberapa waktu lalu. Menurutnya, berbabagai unsur dapat terlibat untuk tetap memberi kenyamanan bagi masyarakat saat menyeberang. Baik dari segi keselamatan, dan penguraian antrean yang menumpuk.
Ia menegaskan, perlunya alur komando serta koordinasi yang jelas dalam situasi darurat. Sebab mengenai penanganan, menurutnya pemda tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu juga keterlibatan masyarakat.
Itu juga, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh.
“Tanggung jawab tersebut membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, maupun pelaksanaan teknis di lapangan,” jelasnya. (*tim)
