detikberau.com, Gunung Tabur – Aktivitas pertambangan PT Madhani Talatah Nusantara Site Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur menuai protes warga RT 15 Jalan Manturuning.

Persoalan bukan lagi sebatas debu dan kebisingan, tetapi juga menyangkut dugaan dampak getaran blasting hingga kerusakan di sejumlah bagian rumah warga.

Warga mengaku dampak aktivitas pertambangan tersebut semakin dirasakan dalam sebulan terakhir. Kondisi itu mendorong masyarakat meminta perusahaan memberikan kejelasan sekaligus pertanggungjawaban atas dampak yang mereka alami.

Pertemuan antara warga dan pihak perusahaan bahkan telah dilakukan beberapa kali. Menurut keterangan warga RT 15 Tipalayo, Doni, sedikitnya sudah dua kali pertemuan digelar dengan pihak PT Madhani.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada awal Agustus 2026, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk persoalan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah satu poin yang kemudian menjadi sorotan adalah kesepakatan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan hingga terdapat kejelasan mengenai tuntutan dan ganti rugi yang diajukan warga.

Namun, belum genap sepekan setelah pertemuan tersebut, warga mengklaim aktivitas pertambangan kembali berjalan.

Kondisi itu sontak memicu kekecewaan. Warga mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap hasil pertemuan yang sebelumnya telah dibahas bersama.

Sejumlah opsi yang disebut ditawarkan perusahaan di antaranya pemasangan pagar keliling di sejumlah area rumah warga yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan untuk mengurangi dampak debu.

Namun, opsi tersebut justru dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

“Kan itu opsi yang tidak masuk akal, masa mau dipagar keliling,” ujar Doni.

Perusahaan juga disebut menawarkan pembenahan akses jalan masyarakat serta penyiraman jalan yang menjadi salah satu sumber debu di sekitar rumah warga.

Bagi warga, langkah tersebut dinilai hanya mengurangi dampak sementara, bukan menyelesaikan persoalan utama apabila aktivitas pertambangan tetap berlangsung.

“Kalau masih ada aktivitas sama saja bohong, bukan jadi solusi,” tegasnya.

Warga kemudian mendorong solusi yang dinilai lebih permanen, yakni pembebasan lahan milik masyarakat yang lokasinya disebut sangat dekat dengan jalan hauling pertambangan batu bara.

Menurut warga, jarak antara lahan dan jalur hauling tersebut berada di bawah 500 meter. Kondisi kedekatan dengan aktivitas pertambangan itulah yang menjadi salah satu dasar warga meminta adanya penyelesaian yang lebih konkret.

Doni mengatakan warga telah beberapa kali menyampaikan ultimatum kepada perusahaan.

“Jika tuntutan tidak kunjung mendapat kejelasan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini dengan aksi,” tegasnya.

Warga meminta perusahaan tidak berhenti pada pertemuan dan penampungan aspirasi.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan dari pihak PT Madhani terkait klaim warga mengenai aktivitas yang kembali berjalan setelah adanya kesepakatan penghentian sementara, maupun terkait tuntutan pembebasan lahan dan dugaan kerusakan akibat getaran blasting. (*tim)