detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan ASN yang terbukti terlibat narkoba dapat dikenai sanksi kepegawaian cukup berat, mulai dari pemotongan gaji hingga pemberhentian.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus yang melibatkan seorang ASN dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau.
Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterlibatan ASN berinisial RN yang diketahui bertugas di Kecamatan Kelay.
Dalam penanganan kasusnya, RN dijatuhi sanksi berupa rehabilitasi.
Menanggapi hal itu, Muhammad Said menegaskan bahwa rehabilitasi tidak serta-merta menghapus konsekuensi kepegawaian bagi ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba ini extraordinary crime. Jadi tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran ringan. ASN yang terbukti terlibat tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku,” tegas Said.
Ia menjelaskan, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa pemotongan gaji hingga pemberhentian dari status sebagai ASN.
Bahkan, bagi ASN yang memiliki jabatan, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dapat dijatuhkan apabila memenuhi ketentuan.
“Kalau memang terbukti, tentu ada konsekuensi kepegawaiannya. Bisa dikenakan pemotongan gaji dan untuk pelanggaran berat bisa sampai pemberhentian,” ujarnya.
Said mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sehingga harus mampu menjaga integritas dan memberikan contoh yang baik.
“ASN itu pelayan masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Jangan sampai terlibat narkoba karena konsekuensinya tidak hanya terhadap pribadi, tetapi juga terhadap karier dan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*tim/ADV)
