detikberau.com, Tanjung Redeb – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah kekosongan kursi kepala dinas di Kabupaten Berau dijelaskan Sekretaris Daerah, Muhammad Said saat ini memasuki tahapan uji kompetensi pasca penulisan makalah.
Setelah tahap uji kompetensi tersebut, panitia pelaksana (pansel) tinggal menunggu hasil ujian yang dilaksanakan bagi sejumlah pelamar di Balai Pengujian Kompetensi di Yogyakarta.
“Insya itu tahapannya beriringan dan sesuai dengan jadwal dalam beberapa minggu ke depan tinggal tahapan presentasi sekaligus wawancara akhir,” ujarnya.
Sekda menyebut, total keseluruhan pelamar tercatat mencapai 30an orang yang mendaftar untuk lima jabatan kadis yang kini mengalami kekosongan.
Kelima instansi pemerintahan yang lenggang itu, masing-masing adalah Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pangan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
Said menyampaikan, terdapat sejumlah kendala berbagai tahapan tidak bisa dikebut. Karena satu diantara pansel merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang juga ditunjuk oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi kita perlu menyesuaikan jadwal dari salah satu anggota pansel tersebut,” imbuhnya.
Sekda juga mengklaim jika pihaknya bertugas secara profesional tanpa ada embel-embel politik. Sebab ia mengaku, kebijakan yang dibuat saat ini kian diperketat. Diantaranya perlu koordinasi yang masif ke BKN.
Belum lagi sistem yang dipakai saat ini terpusat (sentralistik). Jadi semua rotasi dan pemindahan pejabat harus diawasi dan mendapat pendampingan langsung oleh BKN. Dengan begitu, diklaim mencegah terjadinya praktik “titip-titip pejabat”.
“Kebijakan saat ini beda dengan yang sebelum-sebelumnya, karena contohnya, untuk memutasi antar pegawai, bidang atau antar dinas itu perlu mendapat persetujuan dan izin dari BKN,” tegas Said. (*tim)
