detikberau.com, Tanjung Redeb – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Berau kian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan terakhir di tahun 2026, jumlah laporan yang masuk ke pihak kepolisian mengalami peningkatan signifikan dan menjadi sorotan berbagai pihak.

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau, tercatat sedikitnya ada 17 kasus kekerasan yang terjadi sejak awal tahun hingga bulan Mei.

Angka ini dinilai sangat tinggi untuk periode yang relatif singkat, sehingga memicu kedaruratan sosial yang memerlukan penanganan lintas sektor secara serius.

Menanggapi situasi yang kian meresahkan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengaku prihatin. Ia mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang menyasar kelompok rentan.

Menurutnya, grafik kenaikan kasus itu tidak boleh dianggap sebagai angin lalu atau sekadar angka statistik belaka.

Ia menilai bahwa kondisi ini merupakan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa ruang aman bagi anak dan perempuan di Berau saat ini sedang dalam kondisi terancam.

“Angka 17 kasus yang tercatat hingga Mei kemarin ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi kita semua. Ini tidak bisa kita toleransi lagi, karena di balik angka tersebut ada masa depan anak-anak dan kaum perempuan kita yang hancur akibat trauma mendalam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Elita mengibaratkan bahwa data yang dirilis oleh Polres Berau tersebut hanyalah fenomena gunung es yang tampak di permukaan.

Ia meyakini masih banyak kasus serupa di luar sana yang tidak mencuat ke publik karena korban atau keluarga merasa takut, malu, atau diintimidasi untuk melapor.

Untuk memutus mata rantai kekerasan ini, Komisi I DPRD Berau mendesak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau lebih agresif.

Tidak lagi bersikap pasif, melainkan harus jemput bola melakukan edukasi hingga ke tingkat kampung. Lingkungan terkecil seperti rumah tangga dan sekolah harus diperkuat fondasinya agar dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.

Di sisi lain, Elita juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja cepat dan profesionalitas jajaran Satreskrim Polres Berau dalam menangani dan menindak para pelaku.

“Penegakan hukum di hilir tidak akan pernah cukup jika hulu persoalannya, yaitu pencegahan dan edukasi, masih belum berjalan optimal.

Dirinya meminta pemerintah daerah memperhatian aspek pemulihan psikologis para korban. Pendampingan trauma healing harus dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan agar korban tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan. (inm/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *