detikberau.com, Tanjung Redeb – “Hidup Segan, Mati tak Mau” peribahasa itu dipakai Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menggambarkan kondisi Perumda Batiwakkal dalam bertahan melakukan aktivitas di tengah himpitan beban operasional, Senin (4/5/2026).
Situasi cukup berat tersebut, lantaran, hingga kini perumda yang mengelola air bersih ke masyarakat itu, tidak pernah sama sekali melakukan penyesuaian tarif sejak 2011 silam. Padahal harga pokok produksi (HPP) sudah jauh berbeda dengan kondisi sekarang.
Rudi menilai, PDAM masih mampu menutupi beban operasional di tengah harga biaya produksi yang rendah. Sejauh ini, kata dia, pihak manajemen hanya mengandalkan pemasukan dari sambungan rumah (SR). Kegiatan itulah yang dianggapnya, tidak seimbang sebagai penopang perusahaan.
“Ini luar biasa, PDAM masih sanggup bertahan dalam kondisi yang seperti itu, tapi kalau hanya mengantungkan pemasukan dari SR ini yang salah,” katanya.
Ia pun sepakat apabila harus dilakukan penyesuaian tarif air bersih, dengan berbagai catatan. Seperti pembagian kelompok (cluster) untuk penerapan kebijakan secara bertahap. Legislator PDI Perjuangan itu mencontohkan dapat dimulai dari; rumah tanggah menengah ke atas, sektor industri dan perhotelan.
Baru selanjutnya, kelompok rumah tangga menengah hingga pelanggan dengan kelompok subsidi. Saran tersebut menurutnya, sebagai solusi jalan keluar. Agar kebijakan yang dimaksud bisa berjalan perlahan sebelum diterapkan secara merata.
“PDAM Berau ini adalah salah satu perusda dalam pengelolaan air bersih terbaik, jadi kita ingin betul-betul sehat untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan tidak bergantung kepada subsidi terus dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Sebagai mitra dari perusda, Rudi mengatakan, bahwa rencana terkait kebijakan yang demikian sudah sering dibahas melalui rapat secara internal antara Komisi II dan Perusda Batiwakkal.
Melalui kacamata pihaknya, apabila tetap memaksakan skema keuntungan hanya dengan satuan jual sambungan. Maka hal itu dianggap tidak sehat untuk perusahaan.
Apabila tidak dijalankan, dikhawatirkan ada opsi-opsi yang dapat merugikan daerah. Seperti perusda akan diambil alih oleh provinsi atau kabupaten terdekat, padahal perusda yang mengelola air bersih adalah investasi yang cukup menjanjikan.
“Sebenarnya penyesuaian tarif itu setiap tahun ada SK-nya dari Gubernur, sayang sekali kalau misal sampai pengelolaannya diambil alih, kita punya investasi yang luar biasa disana tapi dikelola oleh orang lain,” pungkasnya. (*tim/ADV)
