PT IPB Ngos-ngosan Bayar PAD, Antara Mengandalkan Subsidi Batubara atau Menaikkan Harga Jual Listrik

PT IPB Ngos-ngosan Bayar PAD, Antara Mengandalkan Subsidi Batubara atau Menaikkan Harga Jual Listrik

detikberau.com, Tanjung Redeb – Perusahaan daerah PT Indo Pusaka Berau (IPB) nampaknya harus mengencangkan ikat pinggang lebih erat. Sebab, perusda yang mengelola kelistrikan dari tenaga uap ini tidak lagi menerima subsidi batubara dari pihak swasta yakni PT Berau Coal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi yang dijumpai usai rapat evaluasi bersama manajemen PT IPB Selasa (7/10/2025) di ruang rapat gabungan komisi.

Dikatakannya, sejak awal berdiri, perusahaan plat merah itu memang disokong oleh batubara dari swasta. Namun, sejak tiga tahun terakhir, bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) itu sudah tidak lagi disubsidi.

“Maka, satu-satunya upaya untuk menyelamatkan biaya operasional yang mencapai hampir 60 persen dari pemasukan adalah menaikkan harga beli listrik ke IPB,” katanya.

Mengetahui kondisi itu, legislator PKS tersebut berencana akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak PLN untuk membahas kenaikan tarif listrik, serta pihak PT Berau Coal, sebagai langkah penawaran harga batubara yang lebih murah.

Subsidi batubara itu, menurut dalih manajemen PT IPB merupakan upaya yang krusial untuk menutupi biaya operasional yang cukup besar. Situasi ini juga yang menurut Sumadi, membuat IPB tidak sanggup untuk membayar pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari bagian laba penyertaan modal perusahaan daerah (perusda).

“Karena itu untuk kepentingan masyarakat, serta supaya IPB juga bisa memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) ke Kabupaten Berau,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PT Indo Pusaka Berau (IPB) gagal mencapai target di tahun 2020, 2021, dan 2023. Sementara, pada 2024 ditargetkan memberi pemasukan Rp2 miliar dan terealisasi Rp2,031 miliar.

Sayangnya, pada tahun ini IPB tidak ditargetkan memberikan pemasukan bagi PAD Berau.

Masalah lain yang juga timbul di tubuh perusda yang dipimpin Aan Wibowo itu adalah harga jual yang lebih rendah dibanding harga produksi. Yakni harga produksi Rp1.800 perKwh (kilowatt-jam). Dibeli hanya Rp1.200 perKwh.

“Selama perjalanan memang sudah minus Rp600, dari IPB juga sudah pernah mengadukan kita agar harga beli PLN dinaikkan, pernah naik tapi tak signifikkan,” jelas Sumadi.

“Nanti data lebih konkretnya bisa langsung tanya ke manajemen IPB,” tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut pula, legislatif menilai IPB masih patut untuk “disembuhkan”, dengan alasan sebagai kebutuhan listrik masyarakat. (*tim/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *