detikberau.com, Tanjung Redeb – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb menggelar sosialisasi dan evaluasi layanan pelayaran kapal melalui Inaportnet, Rabu (12/11/2025) kemarin.
Inaportnet merupakan, sistem layanan yang dipergunakan, untuk membantu proses permohonan pelayanan kapal sampai dikeluarkannya izin pengoperasian kapal, mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta tenaga ahli dari PT Pelindo dan PT Pelabuhan Sagara Indonesia (PSI).
Dihadiri, berbagai perusahaan pelayaran dan agen pelayaran, perusahaan bongkar muat (PBM), jasa pengurusan transportasi (JPT), pengelola terminal khusus (Tersus), terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), serta pengelola fasilitas pelabuhan lainnya (PGP).
Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning dasar pelaksanaan adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet.
“Didalamnya mengatur sistem layanan tunggal secara elektronik (single window system) bagi pelayanan kapal dan barang di pelabuhan,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, kata Lister, merupakan langkah transformasi digital di sektor kepelabuhanan. Ia meyampaikan, sistem pelayaran akan lebih efisien dan selalu terpantau guna meningkatkan transparansi.
Sehingga, seluruh pengguna jasa, wajib memahami manfaat dan mekanisme Inaportnet secara menyeluruh. Kelebihannya yakni, pelayanan kapal dan barang dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi antar instansi.
“Dengan sistem ini, potensi keterlambatan dapat ditekan, pengawasan menjadi lebih efektif, sejalan pula dengan semangat kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya,” tambahnya.
Langkah awal, pihaknya, berfokus terhadap empat hal yang disosialisasikan. Meliputi, pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan, manfaat, dan mekanisme operasional Inaportnet.
Selanjutnya, pengguna jasa dilatih mengoperasikan aplikasi juga dibimbing untuk mengintegrasikannya ke Kantor UPP, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan seluruh pemangku kepentingan.
Terakhir adalah evaluasi. Sebagai langkah mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi bersama untuk memperlancar implementasi di lapangan.
“Kami juga membuka ruang diskusi dua arah agar para pengguna jasa dapat menyampaikan kendala dan masukan, agar penerapan Inaportnet di Tanjung Redeb bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, Kepala UPP Tanjung Redeb berharap penerapan layanan digital di wilayah kerjanya dapat berjalan maksinal.
“Kami berharap implementasi Inaportnet di UPP Tanjung Redeb dapat berjalan semakin efektif, efisien, harapannya sistem pelayanan kepelabuhanan dapat terintegrasi secara nasional, transparan, dan modern,” tutupnya. (*tim)
